Selamat Datang Di Web Blog Resmi Gudep Sri Sultan Hamengkubuwono IX, SMA Negeri 1 Tarakan

Gudep Sri Sultan Hamengkubuwono IX, SMA Negeri 1 Tarakan adalah salah satu Gudep Terbaik yang ada Di Kota Tarakan Tercinta. Prestasi yang diraih di Bidang Non Akademik sangat Membuat Nama Gudep Ini di Kenal di Kalimantan Timur.

Namun kerja keras kami tidak begitu saja usai dengan berjalannya waktu, kami akan selaku berjuang dan berusaha untuk memperbaiki diri, melaksanakan kegiatan di alam Terbuka, Kegiatan yang Menarik dan Menantang dan berusaha dengan segenap hati mendidik putra dan putri Negeri ini sehingga dapat di banggakan oleh Negara Republik Indonesia.

Kami sadari masih banyak kekurangan pada Gugus Depan Sri Sultan Hamengkubuwono IX ini kami membutuhkan masukan yang bersifat membangun sehingga kami dapat lebih maju dan memperbaiki Kinerja Dewan Ambalan Sri Sultan.

Dan Kami Harapkan Web Blog ini dapat menjadi Media bagi Para "LASKAR SRI SULTAN" yang telah purna tugas yang berada diluar Daerah untuk dapat melepas Kerinduan dengan Gudep Sri Sultan Hamengkubuwono Ke IX.

Di Akhir Sambutan saya selaku Pembina Gudep Sri Sultan Hamengkubuwono IX, SMA Negeri 1 Tarakan. Mari terus berkarya dan mari bergabung bersama kami Di Gerakan Pramuka Gudep Sri Sultan Hamengkubuwono IX, SMA Negeri 1 Tarakan.

Salam Hangat Kami...
Salam Pramuka..!!!

Kak Ridna Damayanti, S.Pd



Minggu, 23 Mei 2010

Satuan Karya Pramuka



(1) Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.

(2) Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.

(3) Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.

(4) Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

(5) Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang

(6) Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.

(7) Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.



NAMA - NAMA SATUAN KARYA :


NO NAMA SAKA BIDANG KEGIATAN DASAR HUKUM

1. Bahari Kebaharian SK.No.019 Tahun 1991

2. Bhakti Husada Kesehatan SK.No.053 Tahun 1985

3. Bhayangkara Kamtibmas SK.No.020 Tahun 1991

4. Dirgantara Kedirgantaraan SK.No.018 Tahun 1991

5. Kencana Kepedudukan SK.No.166 Tahun 2002

6. Tarunabumi Pertanian SK.No.078 Tahun 1984

7. Wanabakti Kehutanan SK.No.005 Tahun 1984

8. Wirakartika